GUNADARMA

Kamis, 02 April 2015

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENYELEWENGAN  HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARNA NEGARA


      Negara akan dapat berjalan dengan baik bila warga negaranya mendukung. Ada beberapa hal yang merupakan kewajiban dari warga negara dan sebaliknya ada beberapa hal yang menjadi kewajiban dari negara. Demikian pula dengan hak, ada beberapa hal yang menjadi hak dari negara dan demikian pula ada beberapa hak yang menjadi hak dari warga negara. Penjaminan hak dan kewajiban antara negara dan warga negara terdapat dalam konstitusi negara, dalam hal ini UUD 1945. UUD 1945 adalah konstitusi Republik Indonesia.
      Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Perlu disadari bahwa pelaksanaan hak adalah berkaitan dengan kewajiban. Kedua-duanya harus seimbang dan serasi serta selaras. Penuntutan hak oleh negara dan juga warga negara harus berimbang dengan kewajibannya. Tidak mungkin orang hanya menutut haknya saja sedang kewajibannya diabaikan. Bila ada orang yang hanya menuntut haknya saja maka akan pasti merugikan orang lain, masyarakat bangsa dan negara.


Berikut ini adalah contoh kasus penyelewangan hak sebagai warga Negara:


EMAIL BERUJUNG BUI
Kasus yang menimpah Prita Mulyasari cukup menarik.Sebetulnya bukan termasuk besar, tetapi rupanya ada konspirasi yang membesar-besarkan. Kasus ini bermula dari kejadian ” Curhat ” dan bersifat pribadi dari korban ( pasien ) di RS Omni Internasional atas dampak pengobatan yang mengakibatkan korban mengalami luka tambahan dari luka lama. Curhat tersebut dia ungkapkan kepada sahabatnya via email. Artinya si Prita dapat disebut sebagai pihak ” Konsumen ” dari penyedia jasa layanan usaha RS Omni tersebut. Sebagai konsumen Prita punya hak menyampaikan unek-unek ketidakpuasannya terhadap pelayanan penyedia jasa dan itupun dilindungi Undang – Undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penegakan hukum terhadap Prita jelas-jelas melanggar Haknya Sebagai Warga Negara, Polres dan Kajari Tangerang dapat dituntut balik beserta Rumah sakitnya, demi nama baik dan kerugian yang diderita ibu 2 orang anak Balita ini.
Smber: http://haikalberbagi.blogspot.com/2014/02/pelanggaran-hak-warga-negara.html
  • Solusi dari contoh kasus ini menurut saya adalah sebaiknya ditelaah baik-baik Undang-Undang yang sudah ada. Penegak hokum tidak berhak untuk mengenakan hukum kepada Prita Mulyasari karena itu adalah haknya sebagai warga Negara untuk mengemukakan pendapatnya tentang kinerja dari Rumah sakit tersebut.
Berikut ini adalah contoh kasus penyelewengan kewajiban sebagai warga Negara:


PELANGGARAN RAMBU LALU LINTAS
Salah satu permasalahan yang selalu dihadapi di kota-kota besar adalah masalah lalu lintas. Tidak memakai helm, menerobos lampu merah. Bentuk pelanggaran rambu lalu lintas seperti mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK yang sah atau tanda bukti lainnya sesuai peraturan yang berlaku atau dapat memeprlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa.
Sumber: http://agungmuli.blogspot.com/2012/11/akibat-dan-contoh-hukumnya-bagi-yang.html
  • Solusi dari contoh kasus ini menurut saya adalah sebaiknya hukuman lebih di perketat dan jangan sampai ada oknum-oknum polisi yang mau dosuap oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab.







A. KONSEP DEMOKRASI
 
       Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

B. KASUS DARI PEMAHAMAN DEMOKRASI YANG SALAH
Buruknya demokrasi diperparah dengan kasus korupsi yang tengah marak dan terjadi tanpa henti di Indonesia. Korupsi tetap langgeng hingga saat ini. Misalnya saja kasus suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior BI, kasus suap alih fungsi hutan lindung dan pengadaan SKRT Dephut, kasus suap Wisma Atlet, kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), kasus korupsi alat pendeteksi flu burung di Kementerian Pertanian, kasus suap Daging Sapi Impor dan sederetan daftar hitam lainnya. Berbagai cara dan penguasa terjerat korupsi. Selama semester pertama 2012, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 285 kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,22 triliun. ICW mencatat jumlah tersangka korupsi mencapai 597 orang. Maka masalah korupsi ini tidak hanya sekedar kesalahan individual akan tetapi lebih tepat dikatakan sebagai sistematisasi korupsi.

C. HARAPAN PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Harapan pelaksanaan demokrasi di Indonsia saat ini adalah tumbuhnya masyarakat baru yang
memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat
mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan
mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan
partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.


HAL YANG HARUS DILAKUKAN PEMERINTAH INDONESIA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYATNYA
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, meliputi:
- Pemberdayan masyarakat:
Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peran serta aktif
masyarkat itu sendiri dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan hidup,
meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi, serta memperkukuh martabat
manusia dan bangsa
- Upaya peningkatan usaha, dan pembangunan sarana prasarana
- Pemberdayaan khususmasyarakat miskin produktif dalam wujud pemberdayaan UMK.
Dicapai melalui 2 upaya khusus :
- mengurangi beban orang miskin
- Meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat miskin produktif


PERAN WARGA INDONESIA DALAM MEMBANTU PROGRAM PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
  • Membuka lapangan kerja yang memerlukan banyak tenaga kerja untuk mengurangi jumlah pengangguran
  • Memberikan bantuan kepada warga miskin
  • Mematuhi dan menaati hukum yang berlaku
  • Membuat lembaga pendidikan swasta untuk mendidik anak-anak masyarakat kalangan bawah atau miskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar